Advertisement
Hukum/Kriminal
Beranda » Berita » Polres Barru Klarifikasi Isu “Pemakan Manusia”, Tegaskan Informasi yang Beredar di Medsos Hoaks

Polres Barru Klarifikasi Isu “Pemakan Manusia”, Tegaskan Informasi yang Beredar di Medsos Hoaks

Polres Barru

BARRU, Teraswaktoe.com—
Kepolisian Resor Barru menegaskan bahwa kabar tentang adanya “pemakan manusia” yang beredar di media sosial merupakan informasi palsu. Klarifikasi itu disampaikan setelah aparat melakukan penyelidikan menyusul viralnya unggahan di Facebook yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar As, menjelaskan bahwa informasi tersebut pertama kali muncul di akun Facebook bernama Drws Kpstr (Darwis bin Iskandar). Unggahan itu menyebar cepat dan memicu kekhawatiran warga di sejumlah wilayah Kabupaten Barru.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Barru, tidak ditemukan bukti maupun peristiwa yang sesuai dengan isi unggahan tersebut. Dengan demikian, informasi itu kami nyatakan tidak benar atau hoaks,” ujar Sulpakar di Mapolres Barru, Senin (13/10/2025).

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial. Masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai dan menyebarluaskan kabar yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Kapolsek Tanete Rilau Tinjau Langsung Lokasi Puting Beliung di Desa Garessi

Polres Barru juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong di ruang digital dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kami berharap warga lebih bijak bermedia sosial dan memastikan kebenaran setiap informasi sebelum membagikannya,” tutur Sulpakar.
Penulis : Wahyu