Barru, Teraswaktoe. Com
*Wahyudin Suyuti
H. A. Muhammad Rum dan H. Kamrir Dg Mallongi adalah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Barru yang menjalankan roda pemerintahan bersama selama dua periode. Kebersamaan tersebut berlangsung pada periode pertama 2000–2005 dan berlanjut pada periode kedua 2005–2010.
Sepuluh tahun berada dalam satu kepemimpinan menjadi perjalanan panjang yang memperlihatkan bagaimana keduanya membangun hubungan kerja dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Barru.
Pada periode pertama, pasangan Rum–Kamrir terpilih melalui pemilihan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Barru yang berjumlah 25 orang.
Ketika itu terdapat tiga kandidat yang mengikuti pemilihan, yakni H. A. Muhammad Rum, Mubyl Handaling, dan Basir Palu. Dalam proses pemilihan tersebut, H. A. Muhammad Rum memperoleh 13 suara, Mubyl Handaling 10 suara, sedangkan Basir Palu memperoleh 1 suara.
Dengan perolehan tersebut, H. A. Muhammad Rum terpilih sebagai Bupati Barru dan kemudian berpasangan dengan H. Kamrir Dg Mallongi sebagai Wakil Bupati.
Sebelumnya, H. A. Muhammad Rum dikenal sebagai Ketua DPRD Kabupaten Barru sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Barru. Pada masa itu, Partai Golkar memiliki 15 kursi dari total 25 anggota DPRD . Sistem pemilihan kepala daerah saat itu memang masih menempatkan DPRD sebagai lembaga yang memilih kepala daerah.
Dalam menjalankan pemerintahan, Rum dan Kamrir mampu membangun hubungan kerja yang harmonis. Keduanya menjalankan tugas dan kewenangan sesuai peran masing-masing, disertai komunikasi serta koordinasi yang baik. Tidak terlihat sekat yang membuat keduanya berjalan sendiri-sendiri.Pembagian tugas, saling mendukung, dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai persoalan pemerintahan menjadi bagian dari perjalanan kepemimpinan mereka.
Kebersamaan yang berlanjut hingga periode kedua menunjukkan adanya kesinambungan dalam kepemimpinan Rum–Kamrir.
Dua periode pemerintahan memberi ruang yang panjang bagi keduanya untuk menjaga komunikasi, menyatukan langkah, serta menjalankan amanah sesuai tanggung jawab masing-masing. Karena itu, tidak berlebihan apabila keharmonisan pasangan Rum–Kamrir dalam menjalankan ritme pemerintahan dapat menjadi salah satu cermin bagi pasangan Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.
Perbedaan posisi antara bupati dan wakil bupati tidak menjadi penghalang untuk membangun kerja sama yang sejalan ketika komunikasi, kepercayaan, dan saling menghargai dapat dijaga.
Potret kepemimpinan Rum–Kamrir pada akhirnya menjadi bagian dari perjalanan sejarah pemerintahan Kabupaten Barru: dua pemimpin dengan dua peran yang berbeda, tetapi mampu berjalan dalam satu irama selama dua periode.Sebuah kebersamaan yang layak dikenang sebagai bagian dari dinamika pemerintahan dan pembangunan daerah.
*Penulis adalah salah seorang Tim Pekerja dalam penulisan buku “Andi Muhammad Rum, Titisan Colliq Pujie” ditulis Asdar Muis RMS yang diterbitkan Citra Pustaka Jogyakarta Tahun 2010

