Advertisement
Pemerintahan
Beranda » Berita » ITBA Al Gazali Barru Beri Masukan Strategis dalam Forum Konsultasi Publik Disperindagnaker Barru

ITBA Al Gazali Barru Beri Masukan Strategis dalam Forum Konsultasi Publik Disperindagnaker Barru

BARRU, TERAS WAKTOE.COM
— Institut Teknologi Bisnis Al Gazali (ITBA) Barru melalui Ketua Lembaga Riset Kebijakan Publik, Dr. Kasmiah Ali, S.Sos., M.A.P., memberikan sejumlah masukan strategis dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Barru, Rabu 9 September 2026.
Masukan tersebut mencakup penguatan tata kelola, kepastian hukum, digitalisasi, pelayanan kelompok rentan, hingga pemanfaatan pengaduan dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai instrumen perbaikan pelayanan.
FKP yang digelar Disperindagnaker Barru menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pengguna layanan, dunia usaha, akademisi, media, serta pemangku kepentingan lainnya. Sekitar 15 perwakilan hadir dalam forum tersebut, terdiri atas unsur lembaga pelatihan kerja, perguruan tinggi, media, perusahaan, pengelola SPBU, pasar, organisasi perangkat daerah, dan masyarakat.
Dr. Kasmiah menilai Disperindagnaker Barru sebenarnya telah memiliki fondasi pelayanan melalui Standar Pelayanan, SOP, SKM, kanal pengaduan, sistem informasi, dan sejumlah inovasi. Menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh instrumen tersebut benar-benar terhubung dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kita tidak memulai dari nol. Rumahnya sudah berdiri. Yang perlu dilakukan sekarang adalah memastikan instalasinya aman, jalannya sederhana, dan semua masyarakat dapat masuk serta memperoleh pelayanan dengan mudah,” ujarnya.
Ia juga mendorong dilakukan pemutakhiran dan harmonisasi dasar hukum pada SOP pelayanan. Legal audit dinilai penting agar prosedur pelayanan tidak hanya tertata secara administratif, tetapi juga memiliki dasar hukum yang tepat dan mutakhir. Di sisi lain, digitalisasi pelayanan perlu dikembangkan agar tidak berhenti pada penggunaan WhatsApp atau email sebagai kanal penerimaan permohonan.
“Jangan sampai pintu depannya sudah digital, tetapi setelah masuk berkasnya masih harus ‘wisata keliling meja’. Digitalisasi seharusnya ikut menyederhanakan proses di belakang layar,” katanya.

Dr. Kasmiah menegaskan, FKP, SKM, dan pengaduan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Ketiganya harus menjadi bahan evaluasi yang menghasilkan perbaikan nyata dengan penanggung jawab dan target waktu yang jelas. “Yang penting bukan hanya nilai kepuasan, tetapi apa yang diperbaiki dan dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Ia mendorong hasil FKP ditindaklanjuti melalui rencana aksi prioritas, termasuk integrasi informasi layanan, pelacakan proses, pengaduan, pelayanan kelompok rentan, dan SKM. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pelayanan Disperindagnaker Barru agar semakin sederhana, transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis :WAHYU