Advertisement
Hukum/Kriminal
Beranda » Berita » Kapolres Barru Tegaskan Pemberdayaan Satuan Fungsi untuk Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Barru Tegaskan Pemberdayaan Satuan Fungsi untuk Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Barru, TerasWaktoe.com

Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K. menyatakan pentingnya pemberdayaan setiap satuan fungsi di lingkungan Polres Barru sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat efektivitas organisasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Barru kepada TerasWaktoe.com, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurut Kapolres, informasi yang bersifat teknis sebaiknya disampaikan oleh pejabat Humas atau satuan fungsi yang membidangi sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sementara itu, informasi yang berkaitan dengan kebijakan, arah organisasi, maupun isu-isu strategis menjadi kewenangan Kapolres untuk memberikan penjelasan secara langsung.
“Untuk informasi yang bersifat umum atau teknis, silakan dikonfirmasi kepada satuan fungsi yang membidangi. Sedangkan hal-hal yang bersifat strategis dan menyangkut kebijakan organisasi, dapat disampaikan langsung kepada saya,” ujar AKBP Ananda Fauzi Harahap.
Ia menjelaskan, penerapan pola tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian informasi yang lebih cepat, tepat, dan sesuai kewenangan masing-masing satuan fungsi.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan manajemen organisasi dengan memberdayakan setiap satuan fungsi agar mampu menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya secara optimal.
Penulis : Wahyu