Barru — Kepolisian Resor Barru bersiap menggelar Operasi Patuh 2025 selama dua pekan ke depan, mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Barru.
Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., memimpin langsung kesiapan operasi dan menegaskan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. Ia menyampaikan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi landasan, namun ketegasan hukum tidak akan ditawar jika menyangkut keselamatan pengguna jalan lain.
“Kami akan mengedepankan langkah persuasif dan edukatif dalam setiap tindakan. Tapi untuk pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain, tentu kami tak akan ragu menindak tegas,” ujar Kapolres.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh 2025 antara lain:
Pengendara di bawah umur
Tidak memakai helm standar SNI atau sabuk pengaman
Berkendara melawan arus
Menggunakan ponsel saat mengemudi
Melebihi batas kecepatan
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Berboncengan lebih dari dua orang
Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong)
Operasi ini akan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Barru, dengan titik prioritas di jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan, baik di wilayah antar kabupaten maupun pusat kota Barru.
Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H., mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak mengabaikan kelengkapan berkendara.
“Ingat selalu kelengkapan surat-surat dan identitas diri, serta periksa kondisi kendaraan. Yang lebih penting, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pesannya.
-WAHYUDDIN SUYUTI-
—