Barru, Teraswaktoe.com –
Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, tetap mengikuti hingga tuntas Sosialisasi Peran Forkopimda dalam Penanganan Narkoba, Pornografi, Kenakalan Remaja, dan Pencegahan Perkawinan Anak di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Jumat (3/7/2026).
Kehadiran Bupati dari awal hingga akhir kegiatan mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Barru dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba dan berbagai persoalan sosial yang mengancam masa depan generasi muda.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari unsur Forkopimda, yakni Hakim Pengadilan Negeri Barru Hesty Ayuningtyas, Kepala Kejaksaan Negeri Barru Erik Yudistira, Wakil Ketua II DPRD Barru Muhammad Alifandi Aska, Kasat Narkoba Polres Barru IPTU Faisal, dan KBO Satresnarkoba IPDA Nirwan Bakri. Mereka membahas aspek hukum, rehabilitasi, pencegahan, hingga strategi pemberantasan peredaran narkoba.
Dalam sambutannya, Andi Ina menegaskan bahwa pemberantasan narkoba, kenakalan remaja, dan pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, Forkopimda, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Ia juga menginstruksikan agar sosialisasi serupa dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan dengan melibatkan orang tua siswa serta berbagai pihak terkait.
Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda Barru dari pengaruh negatif.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Bersama Pencegahan Peredaran Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Perkawinan Anak, dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati, Forkopimda, kepala sekolah, dan perwakilan siswa sebagai simbol tekad mewujudkan generasi Barru yang sehat, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

