Bisnis
Beranda » Berita » Setelah Penolakan Dicabut, Pasar Malam di Pancana Tanete Rilau Resmi Dibuka

Setelah Penolakan Dicabut, Pasar Malam di Pancana Tanete Rilau Resmi Dibuka

 

Barru – TerasWaktoe.com
Pasar malam di Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, akhirnya resmi dibuka setelah sempat menuai penolakan dari berbagai pihak. Sebelumnya, dua kepala desa, Kepala Pasar Pekkae, dan Asosiasi Pedagang Pasar Kabupaten Barru sempat melayangkan surat keberatan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barru.

Namun, penolakan tersebut akhirnya dicabut melalui surat pembatalan keberatan yang disampaikan langsung kepada Kesbangpol. Dengan dasar itu, rekomendasi pelaksanaan kegiatan pun resmi diterbitkan.

Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barru, Makfud , membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki alasan lagi untuk menahan penerbitan rekomendasi setelah penolakan dari pihak terkait dibatalkan secara resmi.

“Rekomendasi sudah diberikan kepada pengelola pasar malam setelah semua surat keberatan ditarik kembali. Secara administratif tidak ada lagi yang menghambat,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

100 Tenant Meriahkan Pasar Malam UMKM Barru 2025

Sebelumnya, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Muhammad Yafid, sempat menjelaskan bahwa Kesbangpol tidak dapat menerbitkan rekomendasi tanpa adanya persetujuan dari kepala desa dan kepala pasar. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik yang berkembang di tengah masyarakat dan pedagang terkait kehadiran pasar malam.

Kini, dengan seluruh syarat administrasi telah terpenuhi, pasar malam diharapkan dapat berjalan tertib dan memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar tanpa mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas pasar tradisional yang telah ada.