Advertisement
Pemerintahan
Beranda » Berita » Pj. Sekda Barru Saksikan 225 PPPK Resmi Menjalani Kontrak Kerja Lima Tahun

Pj. Sekda Barru Saksikan 225 PPPK Resmi Menjalani Kontrak Kerja Lima Tahun

 

Barru, Teraswaktoe.com
Sebanyak 225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi memasuki babak baru dalam perjalanan karier mereka setelah menandatangani perjanjian kerja di Lantai 6 Menara MPP, Kantor Bupati Barru, Selasa (10/06/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pegawai yang baru bergabung dalam jajaran ASN di Kabupaten Barru.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., bersama Kepala BKPSDM Barru Syamsir, SIP., M.Si., serta Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Nur Amdan, S.Sos.

Acara berlangsung tertib dan penuh optimisme. Para PPPK yang hadir berasal dari berbagai formasi dan menyambut kesempatan ini sebagai awal pengabdian mereka kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Pj Sekda Abubakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja. Ia menegaskan bahwa kontrak yang berlaku mulai 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2030 tersebut dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Namun bagi pegawai yang usia kerjanya mendekati batas maksimal sesuai jabatan masing-masing, penyesuaian masa kerja akan mengikuti regulasi.

Abubakar menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan komitmen dalam menjalankan tugas. “Penandatanganan ini bukan hanya formalitas, tetapi awal tanggung jawab besar sebagai ASN yang melayani masyarakat Barru,” ujarnya.

Dengan resminya penandatanganan ini, Pemkab Barru berharap para PPPK dapat memperkuat kinerja birokrasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah.