Barru, Teraswaktoe.com—
Seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama I Jume, warga Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau, dievakuasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Barru pada Minggu, 20 Juli 2025, setelah ditemukan tanpa mengenakan busana di kawasan alun-alun kota Barru.
Evakuasi dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan ODGJ tersebut kepada Dinas Sosial. Petugas segera menuju lokasi dan membawa I Jume ke kantor Dinsos Barru untuk mendapatkan penanganan awal.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Barru, Astriana Aras, menjelaskan bahwa I Jume telah beberapa kali menjalani perawatan di RSUD Dadi Makassar akibat gangguan jiwa yang dideritanya sejak lama.
“Hampir setiap tahun I Jume dirujuk ke rumah sakit. Namun karena kurangnya pendampingan dan pengawasan dari keluarga, kondisinya sering kembali kambuh,” ujar Astriana kepada Teraswaktoe. Com
Rencananya, pada Senin, 21 Juli 2025, Dinsos akan kembali merujuk I Jume ke RSUD Dadi Makassar untuk menjalani rehabilitasi lanjutan.