BARRU, TERASWAKTOE.COM—
Wakil Bupati Barru Dr. Ir.C Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring dari Kantor Bupati Barru, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala DPMDPPKB, Kabag Pemerintahan Setda, serta perwakilan Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
RDP membahas sejumlah agenda strategis, meliputi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD, peran kepala daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), tata ruang, Lahan Sawah Dilindungi (LSD), serta program prioritas di desa. Pimpinan Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menekankan pentingnya integrasi kebijakan pertanahan dan tata ruang antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan program strategis nasional berjalan selaras.
Menanggapi pembahasan tersebut, Abustan menekankan pentingnya peningkatan pelayanan pertanahan di Kabupaten Barru melalui standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, kepastian proses layanan, serta penanganan persoalan seperti Hak Guna Usaha (HGU). Ia juga menyoroti pembangunan dan pemanfaatan ruang di kawasan pesisir yang membutuhkan koordinasi lintas sektor agar sesuai ketentuan, memberikan kepastian hukum, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Abustan meminta jajaran perangkat daerah menjadikan hasil pembahasan RDP sebagai bahan penguatan koordinasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing. Menurutnya, data yang akurat dan pemahaman yang sama menjadi dasar penting dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang. Upaya tersebut diharapkan mendukung kepastian hukum, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, investasi, serta pembangunan Kabupaten Barru yang terarah.

