D
BARRU ,TERASWAKTOE.COM—
Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pemantauan serta pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) se-Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Basic, Kantor Bupati Barru, Senin (14/9/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di daerah.
Pelaksanaan monev ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tanggal 7 September 2026 tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi pada SPBU se-Sulawesi Selatan. Dalam rapat tersebut, Abustan menyimak arahan terkait penguatan pengawasan agar distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan ini bertujuan memastikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi dapat terlayani dengan baik sekaligus mencegah penyimpangan dalam proses distribusi. Bagi Kabupaten Barru, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memantau penyaluran BBM bersubsidi serta mendukung transparansi dan ketertiban distribusi di wilayah setempat.
Turut mengikuti kegiatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Barru, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, unsur Koramil Barru, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru, serta perwakilan Pengadilan Negeri Barru. Melalui koordinasi terpadu, Pemkab Barru berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar penyaluran BBM bersubsidi memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

