Advertisement
Pemerintahan
Beranda » Berita » Wabup Abustan Harap Kementerian ATR/BPN Terbitkan Izin Revisi RTRW

Wabup Abustan Harap Kementerian ATR/BPN Terbitkan Izin Revisi RTRW

Teraswaktoe.com
.Makassar – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, S.S., M.Si., dan dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, serta para kepala daerah atau perwakilan se-Sulsel.

Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang transparan, tertib, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Ia memaparkan enam isu utama Rakorda, antara lain integrasi data NIB dan NOP untuk meningkatkan PAD melalui PBB yang lebih akurat, serta imbauan kepada pemerintah daerah untuk menginformasikan kepada masyarakat agar mencocokkan data sertifikat lama (periode 1961–1997) di kantor pertanahan setempat. Langkah ini dinilai penting guna menghindari potensi persoalan hukum di masa mendatang.su lainnya mencakup percepatan revisi RTRW dan penyusunan RDTR sebanyak 116 RDTR di Sulsel masih perlu diselesaikan, kemudian penuntasan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang baru 20 persen rampung, serta evaluasi konflik pertanahan, termasuk antara pemegang HGU dan masyarakat, maupun tanah PTPN yang telah dikuasai warga.

Bupati Barru resmikan videotron,Sarana penyampaian informasi publik