Inspirasi
Beranda » Berita » Setelah 15 Tahun Mengabdi, Syahruddin Diangkat sebagai PPPK

Setelah 15 Tahun Mengabdi, Syahruddin Diangkat sebagai PPPK

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

Barru – TerasWaktoe.com
Syahruddin S.Hi, seorang pekerja sosial di Kabupaten Barru, resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah 15 tahun mengabdi sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Pengangkatan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas dedikasinya dalam melayani masyarakat

Syahruddin yang akrab dipanggil Cokkas mulai aktif sebagai TKSK di Kecamatan Sopoeng Riaja sejak tahun 2010. Selama belasan tahun, ia menangani berbagai persoalan sosial di tingkat kecamatan, termasuk pelayanan terhadap orang terlantar, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),  hingga penanganan bencana.

Selain bertugas sebagai TKSK, Syahruddin juga dikenal sebagai relawan Tim Reaksi Cepat (TRC) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barru dan Anggota Tagana Dinas Sosial.
Dalam setiap peristiwa bencana, ia turut terjun langsung membantu evakuasi dan pemulihan warga terdampak.

Meski bekerja tanpa status kepegawaian tetap, Syahruddin tetap menunjukkan komitmennya. Honor pertama yang ia terima sebagai TKSK pada tahun 2010 hanya sebesar Rp100 ribu per bulan. Honor tersebut perlahan meningkat menjadi Rp250 ribu, lalu Rp500 ribu, dan kini menjadi Rp1 juta per bulan yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
Pria kelahiran 5 November 1967 ini juga dikenal sebagai sosok ayah yang peduli pada pendidikan anak-anaknya. Dari tujuh orang anak yang ia miliki—enam laki-laki dan satu perempuan—semuanya ia sekolahkan di Pesantren Mangkoso. Empat di antaranya telah menyelesaikan pendidikan tinggi dan meraih gelar sarjana.

Dengan status baru sebagai PPPK, Syahruddin berharap dapat menjalankan peran sosialnya secara lebih maksimal dan profesional.
Syahruddin diangkat sebagai P3K mulai 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2026 Sebagai Analisis Kebijakan Ahli Pratama pada Bagian Kesra Setda Barru

Besok, MCI Barru Gelar Kajian Remaja Bertema Hijrah dan Persatuan