Barru, Teras Waktoe.com —
Sengketa lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Ujunge, Desa Batu Pute, Kecamatan Soppeng Riaja, terus bergulir dan kini berdampak pada akses menuju objek wisata Pantai Lasonrai. Warga setempat melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes terhadap pemagaran lahan makam yang dinilai tanpa dasar kepemilikan yang sah.
Namun di balik aksi protes tersebut, terungkap bahwa jalur yang diblokir warga merupakan lahan milik pribadi yang belum pernah secara resmi dihibahkan kepada pemerintah desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Teras Waktoe.com, jalan tersebut pernah dianggarkan melalui program infrastruktur desa pada tahun 2018. Saat itu, pembukaan jalan dilakukan di atas lahan milik warga tersebut yang sebelumnya hanya berupa tepi empang. Meski telah digunakan untuk kepentingan umum, tidak pernah dibuat akta hibah atau dokumen resmi yang menyatakan pelepasan hak atas tanah tersebut kepada pemerintah.
“Benar, jalan itu memang dibuka lewat anggaran desa, tapi tidak ada proses hibah. Sampai sekarang.ungkap salah satu tokoh masyarakat Batupute.
-WAHYUDIN SUYUTI-