Advertisement
Hukum/Kriminal
Beranda » Berita » Polsek Tanete Rilau Tertibkan Pengemis yang Membawa Bayi di Lampu Merah

Polsek Tanete Rilau Tertibkan Pengemis yang Membawa Bayi di Lampu Merah

Barru, Teras Waktoe.com —

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Rilau kembali melakukan penertiban terhadap pelaku peminta-minta yang membawa anak bayi di kawasan perempatan lampu merah Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Rabu (24/12/2025) sore.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanete Rilau, IPTU Muhammad Yusran, S.Sos., bersama sejumlah personel. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 17.30 Wita setelah polisi menerima keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang merasa resah dengan aktivitas peminta-minta di lokasi tersebut.

Menurut Kapolsek Tanete Rilau, keberadaan para pelaku di tengah arus lalu lintas dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi para pengemis sendiri maupun pengendara yang melintas di perempatan lampu merah Pekkae.

“Banyak sopir mobil dan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dan cemas, sehingga kami turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban,” ujar IPTU Muhammad Yusran.

Polres Barru Gelar Apel Pengamanan Malam Takbiran Jelang Idul Fitri 1447 H

Dalam giat tersebut, petugas mengamankan empat orang dewasa dan enam bayi yang dibawa para pelaku. Seluruhnya kemudian dibawa ke Markas Polsek Tanete Rilau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sekitar pukul 17.50 Wita, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Barru untuk penanganan lanjutan. Petugas Dinas Sosial selanjutnya menjemput keempat orang dewasa beserta enam bayi tersebut guna diberikan pembinaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek menegaskan, penertiban serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, keselamatan, serta melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi di ruang publik
.
Penulis :Wahyuddin Suyuti