Barru, TerasWaktoe.com – Polsek Tanete Rilau Kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah peminta sumbangan yang beroperasi di perempatan jalan dengan dalih kegiatan sadaqah, Kamis (19/6/2025).
Penertiban dilakukan menyusul banyaknya laporan warga dan pengguna jalan yang mengeluhkan keberadaan para pengemis berkedok sumbangan tersebut. Mereka kerap terlihat membawa kotak amal bertuliskan “Sadaqah untuk Yatim dan Dhuafa” dan lainnya tanpa identitas lembaga resmi yang jelas.
Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Muhammad Yusran, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membersihkan wilayah Kecamatan Tanete Rilau dari praktik pengemis jalanan, yang dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan lalu lintas.
“Kehadiran mereka di tengah jalan, apalagi di area perempatan dan lampu merah, sangat berbahaya dan mengganggu arus kendaraan. Kami tidak akan membiarkan praktik semacam ini terus berlangsung,” tegas Kapolsek.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak lima orang yang memanfaatkan momen lalu lintas padat untuk meminta sumbangan.
Polsek Tanete Rilau akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Barru dan Satpol PP untuk melakukan pemantauan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan.