Hukum/Kriminal
Beranda » Berita » Polres Barru Police Line Dua SPBU, Dalami Penyidikan Kasus Penyelundupan Solar Subsidi

Polres Barru Police Line Dua SPBU, Dalami Penyidikan Kasus Penyelundupan Solar Subsidi

 

BARRU, teraswaktoe.com – Upaya pengungkapan kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi terus bergulir. Kepolisian Resor Barru melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kini mengambil langkah lanjutan dengan memasang garis polisi (police line) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga menjadi tempat pengambilan BBM oleh para pelaku.
Langkah pemasangan police line tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan menjaga status quo guna kepentingan pembuktian.

Dikutip dari rilis Humas Polres Barru, Kasi Humas Iptu Sulpakar, S.E., pada Rabu (6/8/2025), menyampaikan bahwa tindakan itu penting dalam upaya memperkuat konstruksi hukum dan menelusuri potensi keterlibatan pihak lain.
“Garis polisi kami pasang di dua SPBU yang terindikasi menjadi titik pengambilan solar subsidi oleh para pelaku. Ini dilakukan demi menjaga integritas penyidikan serta mendalami sejauh mana keterlibatan dari pihak-pihak terkait,” ujar Sulpakar.
Sebelumnya diberitakan, Polres Barru berhasil membongkar dua kelompok sindikat penyelundupan solar subsidi dan mengamankan empat tersangka. Para pelaku diketahui mengumpulkan BBM dari tiga SPBU yang tersebar di wilayah Barru, sebelum disalurkan secara ilegal ke wilayah Luwu Timur dan Kolaka.
Saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Polisi juga tengah mempersiapkan pemeriksaan terhadap pemilik dan pengelola SPBU yang diduga terlibat dalam rantai distribusi ilegal tersebut.
Sebagai bentuk kewaspadaan, Polres Barru mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan segera melaporkan jika menemukan praktik penyalahgunaan di lingkungan sekitar

WAHYUDDIN SUYUTI

 

Kapolres Barru Apresiasi Personel Berprestasi