BARRU, TerasWaktoe.com —
Penanggung jawab SPBU Garessi, Desa Garessi, Aslam Alwi, membantah keras tudingan yang beredar di media sosial bahwa pihaknya lebih mengutamakan penjualan BBM menggunakan jeriken dibandingkan kendaraan . Ia juga menepis dugaan keterlibatan aparat kepolisian sebagai backing dalam aktivitas penyaluran BBM di SPBU tersebut.
Aslam menegaskan bahwa penjualan BBM melalui jeriken dilakukan berdasarkan rekomendasi resmi, bukan praktik yang serta-merta diberikan kepada pembeli sembarangan. Menurutnya, meningkatnya antrian jeriken dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh masuknya musim tanam, sehingga kebutuhan BBM untuk mesin pertanian mengalami kenaikan signifikan.
“Informasi yang beredar itu muncul karena banyak yang tidak memahami bahwa pelayanan jeriken tetap mengikuti rekomendasi. Memang belakangan jumlahnya meningkat karena banyak warga yang membutuhkan BBM untuk mesin pertanian,” ujar Aslam.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada warga yang merasa kurang terlayani atau dirugikan akibat kondisi tersebut. Aslam memastikan pihaknya akan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Ke depan kami berupaya memperbaiki pelayanan. Tapi sekali lagi, penjualan jeriken dilakukan sesuai rekomendasi yang dibawa,” tuturnya.
Terkait tudingan adanya keterlibatan polisi sebagai backing, Aslam menyebut hal itu sama sekali tidak benar. Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi justru membantu menata antrian agar tetap tertib.
“Kehadiran polisi bukan untuk memback-up siapa pun. Mereka membantu mengatur warga yang antri agar situasinya tertib,” kata Aslam.
Dengan klarifikasi tersebut, pihak SPBU berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh dan tidak terpengaruh oleh unggahan di media sosial yang tidak sesuai fakta lapangan.
Di tempat terpisah Kadis Pertanian Kabupaten Barru Ir. Ahmad MM yang dikonfirmasi Teras Waktu. com, Senin 1 Desember 2925 terkait adanya rekomendasi mendapatkan BBM membenarkan jika permintaan Barcode atau rekomendas BBM untuk kebutuhan Musim Tanam memang meningkat. rekomendasi diberikan kepada Kelompok Tani yang telah memenuhi ketentuan sesuai syarat yang telah ditetapkan oleh Pertamina.
Penulis. Wahyuddin Suyuti
—

