BARRU, Teraswaktoe.com —
Pemilik mobil Honda BR-V bernomor polisi DP 1122BB, Alif Z Wahyuddin , menyampaikan apresiasi kepada Satuan Lalu Lintas Polres Barru, khususnya kepada Kanit Gakkum Ipda Muhammad Arfan, atas peran aktifnya memfasilitasi penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas secara kekeluargaan.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Desember 2024, dan berkat komunikasi yang baik serta pendampingan pihak kepolisian, persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum
“Terima kasih kepada Satlantas Polres Barru, khususnya Ipda Arfan, yang telah membantu kami menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang damai dan kekeluargaan. Pendekatan humanis seperti ini sangat berarti bagi masyarakat,” ujar Alif, Senin 13 Oktober 2025
Kasat Lantas Polres Barru melalui Kanit Gakkum Ipda Muhammad Arfan menyampaikan bahwa penyelesaian perkara lalu lintas dengan cara kekeluargaan dapat dilakukan selama memenuhi unsur kesepakatan dan tidak menimbulkan keberatan di antara para pihak.
“Langkah ini tetap dalam koridor hukum. Kepolisian berupaya memberikan solusi terbaik dengan mengedepankan musyawarah ,” tutur Ipda Arfan.
Satuan Lalu Lintas Polres Barru belakangan memang dikenal aktif mendorong pendekatan persuasif dan edukatif dalam penanganan perkara di jalan raya, sejalan dengan program Polantas Presisi Humanis yang digagas Polri.
Penulis : Wahyu

