Barru, Teraswaktoe.com –
Kepolisian Resor Barru kembali mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya, menyusul masih tingginya pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Pallawa 2025.
Dalam sepekan pertama operasi yang digelar serentak di wilayah hukum Polres Barru, tercatat 415 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 317 pengendara dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE maupun penindakan langsung di lapangan. Sementara itu, 98 pelanggar hanya mendapat teguran karena melakukan pelanggaran ringan.
Jenis pelanggaran yang paling mendominasi antara lain tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi spion. Padahal, menurut pihak kepolisian, pelanggaran-pelanggaran ini berkaitan langsung dengan keselamatan pengendara.
“Kami mengingatkan bahwa helm dan spion digunakan sebagai perlindungan diri. Pelanggaran yang terlihat kecil justru bisa berakibat fatal di jalan,” tegas Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H., Rabu (23/07/2025).
Kasat Lantas menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas, namun penindakan tegas tetap diterapkan untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Selain menindak pelanggaran, personel Satlantas juga terus mengedukasi masyarakat melalui penyuluhan di sekolah, tempat umum, dan pembagian brosur keselamatan berlalu lintas.
WAHYUDDIN SUYUTI