Ekonomi
Beranda » Berita » Notaris Apresiasi Proses Cepat dan Legal Pembentukan KMP Merah Putih di Barru

Notaris Apresiasi Proses Cepat dan Legal Pembentukan KMP Merah Putih di Barru

 

Barru, Teras Waktoe .com– Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Barru mendapat apresiasi dari kalangan profesional. Salah satu notaris senior yang telah bertugas lebih dari 12 tahun di Barru Notaris A. Mindaryani Y, ST, SH, MKn menyebut proses ini sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat dalam mewujudkan koperasi yang legal, tepat, dan membumi.

“Proses ini massif dan sangat kolaboratif. Gotong royong antarsemua pihak sangat terasa dan membuat pekerjaan kami sebagai notaris menjadi jauh lebih efektif,” Ujarnya ,Jumat (31/5).

Menurutnya, proses pendirian KMP dimulai dengan pemesanan nama koperasi yang langsung diumumkan dalam musyawarah desa (musdes) atau kelurahan (muskel). Nama tersebut kemudian dimuat dalam berita acara yang menjadi dasar penyusunan akta pendirian koperasi.

Setelah musyawarah, pengurus koperasi yang telah ditunjuk melengkapi dokumen seperti KTP pendiri, daftar hadir, hasil musyawarah, NPWP, rencana kerja koperasi, dan kelengkapan lain. Seluruh dokumen diverifikasi oleh Dinas Koperasi sebelum minuta akta disusun oleh notaris.

Tiram Bakar Viral di Lajari ,Kulitnya Masih Terbuang Sia-Sia

Salah satu kebijakan yang mendapat sorotan positif adalah pelimpahan wewenang penandatanganan akta kepada kepala desa atau lurah sebagai kuasa dari para anggota pendiri. Kebijakan ini dikeluarkan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari.

“Ini sangat membantu. Ibu Bupati tahu betul teknis di lapangan karena beliau juga berlatar belakang notaris. Pengurus koperasi tidak perlu bolak-balik hanya untuk menandatangani akta,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Barru yang berkoordinasi dengan Kantor Pajak untuk memfasilitasi pembuatan NPWP koperasi secara kolektif. Menurutnya, ini merupakan salah satu kunci percepatan legalisasi badan hukum koperasi.

Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama terkait pemahaman masyarakat terhadap isi dokumen dan kode KBLI. Namun hal itu bisa diatasi berkat inisiatif Pemkab Barru yang membentuk grup WhatsApp khusus untuk pengurus koperasi, sehingga komunikasi dan koreksi dokumen bisa dilakukan secara cepat dan akurat.

“Ini pertama kalinya saya merasa benar-benar diberi ruang dalam program strategis daerah. Saya merasa dihargai dan bisa berkontribusi langsung untuk penguatan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

100 Tenant Meriahkan Pasar Malam UMKM Barru 2025

Pembentukan KMP Merah Putih merupakan salah satu program strategis Pemkab Barru dalam rangka memperluas akses ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi berbasis desa yang legal dan aktif secara administratif.