Barru ,Teraswaktoe.com–
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Barru menggelar Musyawarah Anggota Tahun 2026 di Ruang Data Sekretariat Daerah Kabupaten Barru, Kamis (25/6/2026). Musyawarah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, A. Syarifuddin P., S.IP., M.Si., itu menghasilkan sejumlah keputusan strategis, di antaranya penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI serta kesepakatan mengaktifkan kembali iuran anggota.
Dalam arahannya, Sekda Barru menegaskan bahwa KORPRI memiliki peran penting sebagai wadah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya. Karena itu, organisasi perlu didukung tata kelola yang baik, termasuk sistem pembiayaan yang berkelanjutan.
“Beberapa tahun terakhir iuran KORPRI tidak lagi berjalan. Padahal, keberlangsungan organisasi dan berbagai kegiatan yang menyangkut kepentingan anggota membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai. Karena itu, kita perlu membahas dan menyepakati mekanisme pendanaan yang akan diterapkan kembali,” ujarnya.
Selain membahas sistem pendanaan, forum juga mengevaluasi kepengurusan KORPRI periode 2023–2026. Evaluasi dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan adanya perubahan jabatan dan mutasi sejumlah pengurus dalam beberapa tahun terakhir.
Melalui musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, peserta menyepakati susunan PAW Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Barru. Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., ditetapkan sebagai Ketua, didampingi Musakir, S.Sos., sebagai Wakil Ketua I, Abd. Rahim, S.IP., M.Si., sebagai Wakil Ketua II, serta Nur Amdan, S.Sos., sebagai Sekretaris.
Forum juga menyepakati mekanisme pembayaran iuran anggota melalui sistem pemotongan langsung oleh bank. Skema tersebut dinilai lebih efektif dan memudahkan administrasi serta pengelolaan keuangan organisasi.
Besaran iuran yang disepakati yakni Rp10.000 per bulan untuk pejabat Eselon II, Rp7.500 bagi ASN Golongan IV, Rp5.000 untuk ASN Golongan III, serta Rp2.500 bagi ASN Golongan I dan II. Pemberlakuannya direncanakan mulai pada pemotongan gaji bulan Agustus 2026.
Dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program KORPRI, di antaranya pemberian santunan bagi anggota yang mengalami musibah, bantuan sosial, pembinaan anggota, serta kebutuhan operasional organisasi.
Melalui hasil musyawarah ini, KORPRI Kabupaten Barru diharapkan semakin solid, profesional, dan adaptif dalam menjawab kebutuhan anggotanya, sekaligus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Musyawarah tersebut dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Barru, kepala perangkat daerah, pengurus KORPRI, para camat, Direktur RSUD La Patarai Barru, serta para pengawas sekolah se-Kabupaten Barru.

