Advertisement
Daerah
Beranda » Berita » Menguatkan Usaha dari Dalam, BAZNAS Barru Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan UMKM

Menguatkan Usaha dari Dalam, BAZNAS Barru Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan UMKM

Barru, TerasWaktoe.com —
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru menghadirkan program pemberdayaan UMKM berbasis pelatihan dan pendampingan usaha melalui skema Z-Mart, Z-Auto, dan Pengembangan Usaha bagi masyarakat Kabupaten Barru.

Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas usaha mustahik dengan menempatkan pelatihan dan pendampingan sebagai fondasi utama. Dukungan permodalan diberikan secara terukur, seiring proses pembinaan agar pelaku usaha mikro mampu bertahan, tumbuh, dan mandiri dalam mengelola usahanya.

Ketua II BAZNAS Kabupaten Barru H. M. Tahir Ali, SH, MH menyampaikan bahwa pendekatan tersebut diambil agar bantuan yang disalurkan memiliki dampak jangka panjang. “Kami ingin usaha mikro tumbuh dari dalam. Pelatihan dan pendampingan menjadi bagian penting agar mustahik memahami pengelolaan usaha secara lebih baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran program mencakup pelaku usaha kios, toko kelontong, dan bengkel motor skala mikro yang telah berjalan minimal satu tahun. Lokasi usaha diharapkan berada di tempat strategis serta pemilik usaha bersedia mengikuti proses survei dan pendampingan selama program berlangsung.

Persyaratan pengajuan meliputi pemohon merupakan Warga Negara Indonesia asal Kabupaten Barru sesuai KTP, tergolong warga kurang mampu berdasarkan Had Kifayah level 1–5 atau Desil 1–5, serta memenuhi ketentuan administrasi yang ditetapkan BAZNAS.

Ketua HIPMI Sulsel ; Pemuda Mandiri Harus Direncanakan, Bukan Kebetulan

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi yakni surat permohonan, fotokopi KTP dan KK domisili Barru, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan yang memuat keterangan desil, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta foto pemilik usaha di depan kios atau tempat usahanya.

Tahapan pendaftaran dimulai dengan pengumpulan berkas pada 2–6 Februari 2026, dilanjutkan seleksi berkas pada 3–6 Februari 2026. Pengumuman hasil seleksi berkas dijadwalkan pada 9 Februari 2026, kemudian survei dan verifikasi faktual pada 10–14 Februari 2026, dan pengumuman akhir pada 16 Februari 2026.

H.M. Tahir Ali mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria agar segera menyampaikan berkas persyaratan secara langsung ke Kantor BAZNAS Kabupaten Barru pada hari dan jam kerja.
“Program ini kami buka untuk mereka yang sungguh-sungguh ingin mengembangkan usahanya dan siap dibina secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Ditambahkan melalui bantuan yg disalurkan Baznas Kabupaten Barru baik yg berbentuk sembako. ZET-MART, ZET-OTO dan MICRO FINANCE, selain dimaksudkan untuk memperbaiki ekonomi masyarat yg kurang mampu ( kategori Dasil 1 sd Dasil 5) juga diharapkan meningkat keimanan dan ketaqwaannya kpd Allah Swt, dgn jalan istiqamah menjalankan ibadah

Penulis : WAHYUDDIN SUYUTI

PDAM Barru Didorong Transparan, Respons Pengaduan Masih Manual