Hukum/Kriminal
Beranda » Berita » Lampu Merah Jadi Ajang Minta Sumbangan, Satpol PP Barru Turun Tangan

Lampu Merah Jadi Ajang Minta Sumbangan, Satpol PP Barru Turun Tangan

 

Barru, Teras Waktoe. Com—
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barru kembali menertibkan sejumlah peminta sumbangan berkedok donasi sosial yang beroperasi di lampu merah Tugu Payung, Kota Barru, Senin (7 Juli 2025) Mereka dinilai meresahkan pengguna jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku, terdiri dari dua orang perempuan dewasa dan satu anak-anak yang turut dilibatkan.

“Setelah kami menerima laporan , kami langsung menurunkan tim untuk menertibkan. Keberadaan mereka cukup meresahkan dan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ungkap Plt. Kasat Pol PP Barru, Adi Patria.

Ia menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas seperti ini, yang selain membahayakan keselamatan juga dapat menyalahi aturan perlindungan anak.

Perempuan ODGJ Tanpa Busana Dievakuasi Dinsos Barru dari Alun-Alun

Dari lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kotak sumbangan
Para pelaku kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar mereka tidak melakukannya lagi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada penggalangan dana yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya. Jika memang ada aksi sosial, seharusnya dilengkapi dengan izin resmi dari instansi terkait.” Ujar Adi Patria.