Oleh: YB8FBL
Teraswaktoe.com —
Kegiatan ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia) belakangan masih banyak diwarnai oleh wajah-wajah lama. Para anggota senior yang telah puluhan tahun aktif di dunia radio amatir tetap setia hadir dalam berbagai kegiatan, baik di udara maupun dalam pertemuan tatap muka. Fenomena ini memperlihatkan bahwa proses regenerasi di tubuh ORARI belum berjalan seimbang.
Sebagian anggota menilai, di tengah derasnya arus digital, dunia radio amatir perlahan kehilangan daya tarik bagi generasi muda. Padahal, di balik mikrofon dan antena, tersimpan semangat komunikasi, solidaritas, dan kesiapsiagaan sosial yang menjadi ciri khas komunitas ini.

Saya mengenal dunia amatir radio sejak 1984, namun baru terdaftar sebagai anggota ORARI pada 2 Juli 1992, dengan callsign YD8CSX. Lebih dari tiga dekade bergabung, saya menyaksikan langsung bagaimana geliat ORARI perlahan berubah. Dulu, frekuensi amatir menjadi ruang interaksi yang ramai. Kini, sebagian mulai sepi, tergantikan oleh kecepatan komunikasi lewat gawai pintar dan media sosial.
Fenomena ini menjadi catatan penting: mengapa generasi muda yang begitu akrab dengan teknologi justru kurang tertarik pada dunia radio amatir? Ada yang menilai ujian negara untuk memperoleh lisensi terlalu sulit, ada pula yang berpendapat daya tarik teknologi komunikasi modern jauh lebih besar.
Ketua Umum ORARI, Donny Imam Priambodo (YB0DX), pernah menegaskan pentingnya membuka ruang bagi kaum muda. “Sebagai organisasi yang berdiri sejak 9 Juli 1968, ORARI perlu menggalang generasi milenial agar tidak kehilangan penerus,” ujarnya.
Sejumlah langkah telah dilakukan, seperti memperkuat kegiatan berbasis edukasi antara lain melalui JOTA-JOTI—menghadirkan pelatihan komunikasi digital, hingga menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan. Namun, tantangan tetap ada: bagaimana menjembatani semangat tradisional para senior dengan gaya komunikasi generasi baru yang serba cepat dan digital.

Hal lain yang perlu dicermati adalah regulasi yang dinilai membatasi ruang kreatif anggota. Banyak pegiat radio amatir berharap pemerintah dapat meninjau ulang aturan yang dianggap terlalu ketat, selama tidak menimbulkan gangguan. Misalnya, larangan lomba uji coba antena karena dikhawatirkan mengganggu frekuensi lain. Padahal, kegiatan semacam itu bisa menjadi ajang inovasi dan pembelajaran, sepanjang berada di bawah pengawasan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dengan batasan teknis yang aman, seperti daya pancar maksimal 50 watt dan frekuensi yang tidak melebar, kegiatan itu diyakini tidak akan mengganggu pihak lain, termasuk frekuensi penerbangan maupun layanan publik.
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi generasi muda untuk melihat bahwa radio amatir bukan hanya hobi masa lalu, melainkan ruang belajar, berinovasi, dan berkontribusi nyata dalam komunikasi kebencanaan dan sosial.
Catatan Redaksi:
-Penulis adalah Alumni Jurusan Komunikasi Universitas Hasanuddin.
-Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua ORARI Lokal Barru, Sulawesi Selatan.

