BARRU, Teras Waktoe – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Barru mengambil langkah hati-hati dalam mencairkan dana hibah untuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tahun anggaran 2025. Sebanyak Rp70 juta yang telah dianggarkan masih tertahan karena belum adanya kejelasan terkait kepengurusan KNPI di daerah tersebut.
Plt. Kepala Disparpora Barru, Andi Unru, ST, Rabu (2 Juli 2025) menjelaskan hingga kini masih terjadi dualisme dalam tubuh KNPI Barru, yang berimplikasi pada proses pencairan dana hibah. Untuk mengantisipasi risiko administratif dan hukum, pihaknya telah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami sudah audiensi dengan BPKP, dan arahan yang kami terima cukup jelas: sebelum dana dicairkan, persoalan dualisme harus diselesaikan lebih dulu,” ujarnya.
Menurut Andi Unru kedua kubu KNPI yang ada saat ini sama-sama mengantongi surat keputusan (SK) sehingga pihaknya tidak berada dalam posisi menentukan siapa yang sah.
“Kami tidak punya kewenangan untuk mengesahkan salah satu pihak. Karena itu, demi menjaga kehati-hatian, kami memilih menunda pencairan sampai ada kejelasan ,” tegasnya.
Disparpora berharap, polemik kepengurusan ini dapat segera diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku, agar program kepemudaan di Kabupaten Barru dapat kembali berjalan maksimal.
-WAHYUDDIN SUYUTI-