Barru, Teraswaktoe.com —
Dinamika kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di tingkat provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya sempat diwarnai perbedaan pandangan, kini mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.
Kepengurusan KNPI yang dilantik di Hotel Claro Makassar pada Senin (9/3/2026) oleh Ketua Umum DPP KNPI, Muh. Ryano Panjaitan, dinilai telah memiliki legitimasi yang jelas dan sah secara organisasi.
Hal itu disampaikan Ketua KNPI Kabupaten Barru, Muhammad Fadli, S.H., M.H., saat ditemui di Cafe Razha pada Selasa malam (17/3/2026).
Ia menyampaikan bahwa saat ini tidak lagi terjadi dualisme kepemimpinan KNPI di tingkat provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Fadli, kondisi tersebut ditandai dengan telah diterbitkan dan diterimanya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM oleh Fadel Tauphan Ansar sebagai Ketua KNPI Sulawesi Selatan periode 2026–2029.
“Dengan terbitnya SK tersebut, maka secara konstitusional hanya ada satu kepengurusan KNPI di tingkat provinsi Sulawesi Selatan yang sah ,” jelasnya.
Ia berharap kondisi ini dapat membawa stabilitas dalam tubuh KNPI, sehingga organisasi kepemudaan tersebut dapat kembali fokus menjalankan perannya dalam membina serta menggerakkan generasi muda di daerah.
“Harapan kita, KNPI bisa kembali solid dan berkontribusi nyata bagi pemuda serta pembangunan daerah,” tutupnya.
Menanggapi kondisi di tingkat Kabupaten Barru, Fadli menjelaskan bahwa legitimasi kepengurusan KNPI mengacu pada pengakuan pemerintah daerah.“Di tingkat kabupaten, kepengurusan KNPI yang diakui oleh pemerintah daerah itulah yang memiliki legitimasi. Itu juga sejalan dengan arahan Ketua KNPI Provinsi Sulawesi Selatan saat melakukan roadshow ke sejumlah kabupaten,” ungkapnya.
-wahyu-

