Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menerima audiensi Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Amsar, SH., di ruang kerjanya, Jumat (18/7/2025). Pertemuan ini membahas rencana pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Bupati menyampaikan apresiasi atas upaya pembinaan yang telah dijalankan Rutan Barru. Ia menekankan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Dalam rilis yang dikirim Humas Kominfo Barru ke grup WhatsApp wartawan, disebutkan bahwa pertemuan ini juga menjadi bagian dari koordinasi antara Rutan dan Pemkab Barru untuk memastikan pelaksanaan remisi berjalan lancar serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Bupati.