Barru, 28 Mei 2025 — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna di gedung DPRD Barru, Rabu (28/5/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Syamsuddin Muhinddin.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan konstruktif DPRD selama proses penyusunan dokumen RPJMD. Ia menyebut RPJMD tersebut disusun sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi “Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat.”
“Dokumen RPJMD ini memuat lima misi, lima tujuan, sebelas sasaran, dan dua puluh lima program prioritas pembangunan daerah,” ujar Andi Ina.
Beberapa isu strategis yang menjadi fokus dalam dokumen tersebut antara lain peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan destinasi wisata secara profesional, pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan, serta penguatan UMKM dan koperasi lokal.
Bupati juga menekankan pentingnya percepatan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), khususnya dalam pengembangan Kawasan Industri Barru (KIBAR) dan Kawasan Perdesaan Gurilla. Selain itu, pembenahan tata kelola BUMD dan penciptaan iklim investasi yang kondusif juga menjadi prioritas.
Dalam bidang kebencanaan, RPJMD juga mencakup kebijakan mitigasi, peningkatan peralatan, pelatihan petugas, serta pemberdayaan masyarakat guna mengurangi risiko bencana.
WAHYUDDIN SUYUTI