Advertisement
Pemerintahan
Beranda » Berita » Barru Siapkan Anggaran Rp 18,7 M untuk Gaji ke-13 ASN

Barru Siapkan Anggaran Rp 18,7 M untuk Gaji ke-13 ASN

 

BARRU, Teraswaktoe.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menyiapkan anggaran sebesar Rp 18,7 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu. Sekitar 3.871 ASN diperkirakan akan menerima gaji tambahan tersebut.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (DPKAD) Pemkab Barru, Abubakar, mengatakan pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan setelah gaji bulan Juli dibayarkan. “Gaji ke-13 ini akan segera dibayarkan setelah gaji bulan Juli,” ujarnya, Jumat (1/7/2025).

Pencairan gaji ke-13 bagi PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerima Pensiun. PP tersebut juga mengatur besaran gaji ke-13 yang akan diterima ASN.