Barru, Teraswaktoe.com — Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat jejaring politik dan komunikasi lintas kementerian guna mempercepat pembangunan daerah. Langkah proaktif tersebut membuahkan hasil signifikan berupa tambahan pembiayaan dari pemerintah pusat.
- Sejumlah capaian berhasil diraih melalui pendekatan intens ke kementerian, di antaranya dana transfer sebesar Rp400 miliar, Rp300 miliar melalui Program Sekolah Rakyat, Rp61 miliar dari Inpres Jalan Daerah (IJD), Rp43 miliar dari Kementerian Pertanian, serta anggaran program Kampung Nelayan Merah Putih sebesar Rp22 miliar untuk setiap lokasi.Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, Kamis Malam 27 Nopember 2026menegaskan, pentingnya upaya aktif pemerintah daerah dalam menjemput anggaran pusat.“Kalau kepala daerah hanya berada di daerah tanpa bergerak ke kementerian, jangan berharap anggaran pusat mengalir,” ujarnya.
Ia juga meluruskan persepsi terkait perjalanan dinas ke pusat yang kerap menjadi sorotan.
“Perjalanan ke pusat adalah bagian dari tugas resmi pemerintah. Jika saya pergi menggunakan biaya pribadi, itu tidak tercatat sebagai kinerja pemerintah daerah dan bisa menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
Bupati mengajak seluruh anggota DPRD memaksimalkan jejaring politik masing-masing untuk membuka peluang anggaran baru. Ia memastikan bahwa seluruh proposal resmi yang membutuhkan tanda tangan Bupati untuk dibawa ke kementerian akan ditandatanganinya tanpa pengecualian.
“Kita datang dari partai yang berbeda, dan itu menjadi kekuatan besar bagi Barru,” ujarnya.
Selain memanfaatkan jejaring, Bupati menilai pencapaian penghargaan nasional juga dapat meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya melalui dana insentif pemerintah pusat bagi daerah yang berhasil meraih Piala Adipura.
“Kalau Barru mendapat Adipura, insyaallah dana insentif masuk. Itu sangat berarti bagi daerah,” jelasnya.
Dengan dukungan semua pihak, Pemerintah Kabupaten Barru menargetkan APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang mendorong percepatan pembangunan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Sumber: Humas Pemkab Barru
—

