SIDRAP, teraswaktoe.com –
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya dengan memastikan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilakukan tepat waktu setiap bulannya.
Kebijakan ini sejalan dengan prioritas Bupati Sidrap, Syahruddin Alrif, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kenyamanan ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap, Sahabuddin, SE, saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Juli 2025, menyampaikan bahwa ketepatan waktu dalam pencairan gaji dan TPP adalah bagian dari hak ASN yang harus dijaga.
“Ini sudah menjadi prioritas kami. Gaji dan TPP ASN adalah hak, dan sudah semestinya dibayarkan secara tepat waktu. Itu bentuk penghargaan atas kerja mereka,” ujarnya.
Sahabuddin menjelaskan, pihaknya telah menerapkan sejumlah inovasi dalam proses administrasi dan pencairan, termasuk menyederhanakan birokrasi dan mengintegrasikan sistem pelayanan menggunakan teknologi digital.
“Kami memanfaatkan sistem yang lebih efisien untuk mempercepat verifikasi data dan alokasi anggaran. Proses yang sebelumnya memakan waktu kini bisa diselesaikan lebih cepat,” tambahnya.
Faktor lain yang mendukung kelancaran ini adalah kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). BKAD meminta setiap OPD mengajukan berkas pengajuan gaji dan TPP sejak pertengahan bulan, sehingga proses pencairan bisa dilakukan tanpa hambatan.
“Koordinasi yang baik antarlembaga sangat membantu. Semuanya bekerja sesuai jadwal,” kata Sahabuddin.
Langkah ini mendapat respons positif dari para ASN. Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa syukur atas konsistensi Pemkab Sidrap dalam membayar hak pegawainya.
“Dengan gaji yang cair tepat waktu, kami bisa lebih tenang mengatur keuangan rumah tangga. Ini sangat membantu dan jadi penyemangat dalam bekerja,” ujarnya.
Pemkab Sidrap berharap kebijakan ini akan terus meningkatkan semangat dan kinerja para ASN, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang prima dan profesional di semua sektor.
(Risal Bakri)

