Barru, Teraswaktoe.com –
Rencana Dinas Sosial Kabupaten Barru untuk merujuk seorang penderita Orang Dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Ijume ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar harus ditunda. Hal ini disebabkan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersangkutan tidak aktif.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Barru, Astriana Aras, mengungkapkan bahwa penundaan ini diketahui setelah pihaknya berkoordinasi dengan Puskesmas Pekkae
“Setelah kami berkoordinasi dengan Puskesmas, ternyata BPJS yang bersangkutan tidak aktif. Padahal itu menjadi syarat utama untuk mendapat layanan rujukan ke rumah sakit jiwa,” ujar Astriana, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, pihak Dinas Sosial sudah menjalin komunikasi dengan RSKD Dadi Makassar untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan rujukan sambil menunggu proses aktivasi BPJS. Namun, pihak rumah sakit Dadi Makassar nmenyarankan agar seluruh kelengkapan administrasi diselesaikan terlebih dahulu.
“Saat ini proses pengaktifan BPJS sedang berjalan, termasuk pengurusan surat keterangan domisili karena Ijume tidak memiliki KTP,” tambahnya.
Astriana menambahkan, Ijume saat ini masih berada dalam pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Barru sembari menunggu proses administrasi rampung. “Pemerintah daerah terus berupaya memastikan hak pelayanan sosial terpenuhi bagi seluruh warga, termasuk Disabilitas mental seperti ODGJ.” ujar Astriana
Sekadar diketahui,ODGJ Ijume diamankan oleh petugas Dinsos setelah adanya laporan warga yang menyebutkan keberadaan ODGJ dalam keadaan tanpa busana di Alun-alun Colliq Pujie Barru.
-WAHYIDDIN SUYUTI-
—