Ekonomi
Beranda » Berita » Surat Penolakan Pasar Malam Picu Reaksi Netizen

Surat Penolakan Pasar Malam Picu Reaksi Netizen

Barru, TerasWaktoe.com –
Surat penolakan rencana pelaksanaan Pasar Malam di Lapangan Sepak Bola Coppeng-Coppeng, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, memicu perbincangan hangat di media sosial, diantaranya Grup WA Info Kejadian Barru.(IKB)
Surat bernomor 028/APPKB/VI/2025 tertanggal 18 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Kabupaten Barru, Kepala Pasar Pekkae, serta Kepala Desa Lalabata dan Kepala Desa Pao-Pao itu menyatakan keberatan atas pelaksanaan pasar malam di wilayah tersebut dengan alasan melindungi keberlangsungan ekonomi pedagang tradisional.

Namun, reaksi nitizen yang di grub WhatsApp Info Kejadian Barru menunjukkan pandangan yang beragam, bahkan cenderung kritis terhadap sikap asosiasi.
“Irfan Taruna,” salah satu netizen, menyoroti ketidakkonsistenan sikap asosiasi.
“Kalau pasar samping alun-alun kota Barru bulan lalu, ko tidak ditolak? Padahal tidak jauh dari pasar Mattirowalie. Ada apa ini dengan Asosiasi Pasar Barru?” tulisnya dalam cuitan di Grup IKB
Sementara itu, kritik tajam juga datang dari Ir. Samid yang mempertanyakan legalitas asosiasi tersebut.
“Janganmi sebut Asosiasi Pasar… ilegal itu. Belum jelas badan hukum dan pengurusnya. Saya minta Kesbangpol periksa legalitas Asosiasi Pasar.”
Komentar lain datang dari Erwin Wijaya yang melihat penolakan ini sebagai bentuk ketakutan berlebihan terhadap persaingan usaha.
“Mungkin ada sebagian orang penggeraknya yang terlalu parno dengan persaingan usaha. Padahal hukum kehidupan tidak bisa dilawan, orang belanja sesuai selera, di mana dia suka.”
Sementara itu, Andi Arifin menyampaikan pandangan yang lebih ekonomis.
“Pasar malam itu salah satu media agar uang bisa berputar.”
Surat penolakan yang awalnya dimaksudkan untuk membela pedagang pasar tradisional kini justru menimbulkan tanda tanya dan sorotan dari beberapa nitizen grup WA IKB.