Advertisement
Pemerintahan
Beranda » Berita » Bupati dan DPRD Barru Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Bupati dan DPRD Barru Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Bupati dan DPRD Barru Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
BARRU ,TERASWAKTOE.COM

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Dr. Ir.O Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Barru, Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas koreksi, masukan, serta pemikiran selama pembahasan perubahan KUA dan PPAS. Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan kemitraan eksekutif dan legislatif dalam menyatukan tujuan pembangunan, meskipun terdapat perbedaan pandangan dalam proses pembahasan.
Ia menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan keadilan. Setelah kesepakatan ditandatangani, ia meminta agar tidak ada kegiatan baru yang muncul di luar hasil pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap kesepakatan ini menjadi landasan bagi penyusunan anggaran yang terarah, sesuai prioritas pembangunan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.