Advertisement
Pemerintahan
Beranda » Berita » DPRD dan Pemkab Barru Setujui Perubahan APBD 2026, Bupati Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

DPRD dan Pemkab Barru Setujui Perubahan APBD 2026, Bupati Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

BARRU, TERASWAKTOE.COM– Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Gedung DPRD Barru, Sabtu (26/9/2026).
Persetujuan bersama diawali dengan pembacaan pendapat akhir fraksi, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda P-APBD 2026.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, serta jajaran perangkat daerah atas kerja sama selama proses pembahasan.
Ia menegaskan, perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan.
“Anggaran yang telah disepakati harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada anggaran yang tidak mampu diterjemahkan menjadi program yang berdampak nyata,” tegas Bupati.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan pelaksanaan anggaran dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Prioritas diarahkan pada pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program strategis daerah lainnya.
Menurutnya, keberhasilan perubahan APBD tidak berhenti pada persetujuan bersama, tetapi ditentukan oleh kemampuan perangkat daerah melaksanakan program secara tepat sasaran dan tepat waktu.
“Yang paling penting setelah persetujuan ini adalah bagaimana seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barru,” ujarnya.
Dengan persetujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga P-APBD 2026 dapat segera dilaksanakan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Barru, M. Alifandy, serta dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Barru, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kepala desa, dan lurah.
Persetujuan ini menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Barru.