Advertisement
Pemerintahan
Beranda » Berita » Pemkab Barru Teken LoI Investasi Pabrik Bawang Putih Senilai Rp1,7 Triliun

Pemkab Barru Teken LoI Investasi Pabrik Bawang Putih Senilai Rp1,7 Triliun

MAKASSAR, TERASWAKTOE.COM— Pemerintah Kabupaten Barru menjajaki investasi senilai Rp1,7 triliun untuk pembangunan pabrik pengolahan bawang putih melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) bersama PT Firmansyah Khatulistiwa Group dalam ajang Sulampua Investment & Business Forum (SIBF) 2026 di Hotel Claro Makassar, Rabu–Kamis (28–29/10/2026).

Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.

Investasi tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan dan industri pengolahan hasil pertanian di Kabupaten Barru.

SIBF 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia turut mempromosikan 43 proyek investasi potensial di Sulawesi dan mencatat komitmen ekspor produk UMKM sebesar Rp450 miliar.

Keikutsertaan Pemkab Barru menjadi bagian dari upaya mendorong investasi dan mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Barru Jajaki Investasi Pabrik Bawang Putih Senilai Rp1,7 Triliun