Advertisement
Pemerintahan
Beranda » Berita » Pemkab Barru dan Imigrasi Parepare Luncurkan Beranda Imigrasi, Urus Paspor Kini Lebih Dekat

Pemkab Barru dan Imigrasi Parepare Luncurkan Beranda Imigrasi, Urus Paspor Kini Lebih Dekat

BARRU, TERASWAKTOE.COM— Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meluncurkan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Rabu (28/10/2026). Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M.
Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas hadirnya layanan keimigrasian yang telah lama dinantikan masyarakat. Selama ini, warga harus mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya tambahan untuk mengurus paspor di Parepare.
Dengan hadirnya Beranda Imigrasi di MPP Barru, masyarakat dapat mengakses layanan lebih dekat dan efisien. Pelayanan dijadwalkan satu kali dalam sebulan, dengan estimasi proses penerbitan paspor sekitar empat hari sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bupati berharap jadwal pelayanan dapat dievaluasi dan ditingkatkan menjadi dua kali sebulan apabila kebutuhan masyarakat semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, S.H., M.H., menegaskan bahwa Beranda Imigrasi merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengutamakan kecepatan, transparansi, dan integritas serta bebas dari pungutan liar.
Ia juga mendorong penguatan sinergi pengawasan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), pencegahan pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural, serta sosialisasi pendidikan kedinasan keimigrasian kepada generasi muda.
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memangkas jarak, waktu, dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam mengurus paspor.
Turut hadir Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, pimpinan OPD, serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Tambahkan judul berita yang lebih kuat
Pertegas manfaat layanan bagi warga
Buat lead lebih ringkas dan menarik