Barru, Teraswaktoe.com —
Percakapan antara Kapolres Barru dengan Insan Pers di Kafe Razha Selasa Malam 17 Maret 2206 yang awalnya mengalir ringan perlahan mengarah pada isu yang lebih dalam tentang anak-anak muda, dan label yang kerap dilekatkan: geng motor.
Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap menyampaikan bahwa geng motor tidak bisa serta-merta diidentikkan dengan pelaku tindakan kriminal. Menurutnya, penting untuk memberikan batasan secara jelas antara pelaku kejahatan dan komunitas geng motor itu sendiri.
Dalam pandangannya, banyak geng motor yang terbentuk dari kesamaan hobi di bidang otomotif, dengan latar belakang anggota yang beragam, mulai dari fotografer, konten kreator hingga berbagai profesi lainnya. bahkan, sebagian di antaranya juga aktif dalam kegiatan sosial di tengah masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa jumlah anggota geng motor, khususnya di Makassar, diperkirakan mencapai sekitar 15 ribu orang, yang menunjukkan besarnya komunitas ini dengan latar belakang yang tidak bisa disamaratakan.
“Geng motor tidak selalu identik dengan kriminalitas. Kita tidak bisa menyamaratakan. Harus dipisahkan antara pelaku kriminal dan komunitasnya,” ujarnya.
Kapolres yang dilabeli oleh warga Makassar dengan sebutan Panglima Timur juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak serta-merta menyalahkan keberadaan geng motor. Namun, ia mengingatkan agar tidak juga melakukan penilaian secara pukul rata mengenai geng motor.
“Jangan sampai semua disamaratakan. Tidak semua geng motor bermasalah, jadi perlu dilihat secara objektif,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberi stigma negatif terhadap geng motor tanpa memahami maknanya.
“Jangan sampai yang menyebut geng motor justru tidak paham arti sebenarnya. Tidak semua kelompok anak muda yang berkumpul dalam komunitas motor bisa langsung diberi label negatif,” tambahnya.
Meski demikian, Kapolres menyampaikan bahwa setiap pelaku tindakan kriminal tetap akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan, melainkan juga mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis.
Ia menilai, pendekatan tersebut penting untuk membangun kesadaran para remaja agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Selain itu, pembinaan dan pemberian ruang positif dinilai menjadi langkah strategis dalam mengarahkan generasi muda ke arah yang lebih baik.
“Kami ingin merangkul, bukan hanya menindak. Anak-anak muda ini perlu diarahkan agar energi mereka tersalurkan ke hal-hal yang positif,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan
keberadaan geng motor tidak lagi dipandang sebagai ancaman semata, tetapi dapat menjadi komunitas yang memberi kontribusi positif bagi masyarakat.
—Wahyu—

