Barru, TerasWaktoe.com —
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barru didorong untuk meningkatkan transparansi pelayanan, khususnya dalam menyediakan saluran pengaduan yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat. Saluran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan melalui layanan langsung, media sosial, maupun platform digital lainnya.
Dorongan tersebut disampaikan Adi, warga Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru. Ia menilai keterbatasan akses pengaduan membuat masyarakat kesulitan menyampaikan keluhan terkait layanan PDAM.
Ketersediaan layanan pengaduan yang terbuka dinilai penting agar keluhan pelanggan dapat ditangani secara cepat dan jelas. Penanganan yang transparan diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kinerja PDAM sebagai badan usaha milik daerah.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan pengaduan dipandang sebagai bagian dari akuntabilitas lembaga. Dengan keterbukaan informasi dan respons yang jelas, masyarakat dapat ikut mengawasi serta berpartisipasi dalam mendukung peningkatan pelayanan air bersih di Kabupaten Barru.
Langkah ini diharapkan menjadi komitmen berkelanjutan PDAM Barru dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terbuka, dan berpihak pada kebutuhan pelanggan.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Barru, Ahsan Jafar, saat dikonfirmasi TerasWaktoe.com Selasa, 10 Februari 2026 mempertanyakan apakah pihak yang menyampaikan keluhan tersebut pernah datang langsung atau menyampaikan aduan secara resmi ke PDAM.
Ia menjelaskan, hingga saat ini mekanisme pengaduan masih dilakukan secara manual, dengan sebagian besar laporan diterima melalui layanan WhatsApp. Menurut Ahsan, PDAM Barru telah menyediakan nomor kontak humas yang dapat dihubungi masyarakat, dan setiap pengaduan yang masuk diklaim langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Dua pekan lalu saya juga sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Kominfo Barru untuk mengintegrasikan layanan PDAM dengan call center 112 Pemkab Barru,” ujarnya.
Selain itu, PDAM Barru disebut telah terhubung dengan SP4N–Lapor, sebagai kanal resmi pengaduan Pemerintah Indonesia. “Hari ini tim teknis PDAM masih melakukan tindak lanjut terhadap sejumlah laporan gangguan pelayanan di lapangan,” jelasnya.
Penulis : WAHYUDDIN SUYUTI

