Ekonomi
Beranda » Berita » Wabup Minta Pendataan Lahan Dipercepat, Pengembang Belum Bayar PBB Diminta Ditindak

Wabup Minta Pendataan Lahan Dipercepat, Pengembang Belum Bayar PBB Diminta Ditindak

 

Barru, Teraswaktoe.com –
Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menyoroti masih banyaknya lahan di wilayah Kabupaten Barru yang belum tercatat dalam sistem perpajakan daerah. Ia menekankan pentingnya pendataan ulang secara menyeluruh dan mendesak camat, lurah, serta kepala desa untuk segera menindaklanjutinya.

“Lahan-lahan yang sudah dikuasai masyarakat selama bertahun-tahun dan bukan milik negara, seharusnya sudah bisa diselesaikan secara administrasi. Jangan sampai potensi ini terus terabaikan,” tegas Abustan dalam rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II Tahun 2025, Selasa (22/7/2025),

Selain itu, ia juga meminta dinas teknis untuk menahan sementara proses perizinan komersial terhadap para pengembang yang belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini dinilai perlu untuk meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Bupati Barru Buka Kegiatan Literasi Keuangan

Langkah-langkah ini, menurut Wabup, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat basis data aset dan memperluas jangkauan penerimaan daerah dari sektor pajak.
WAHYUDDIN SUYUTI